KOMPAS
Selasa, 28 Agustus 2012
Halaman 3
KPK Percaya Polri Tidak Lindungi Djoko Susilo
JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemberantasan Korupsi belum juga memeriksa Inspektur Jendral Djoko Susilo terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulasi mengemudi di Korps Mabes Polri.
Juru bicara KPK Johan Budi SP. Senin (27/8), menepis anggapan bahwa belum juga diperiksanya Djoko Susilo karena ada perlindungan dari kepolisian.
Johan juga menepis anggapan bahwa KPK lebih lambat dalam menangani kasus ini dibandingkan polri yang lebih dulu memeriksa Djoko Susilo. Polri telah memeriksa dua kali Djoko Susilo. Anggapan belum tentu benar, itu adalah srategi penyelidikan, apakah akan memriksa tersangka dulu atau saksi dulu, jelasnya.
KPK juga belum memeriksa tersangka lain, KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Djoko Susilo dan Brigjen Dididk Purnomo serta Sukotjo S Bambang dan Budi Susanto ( keduanya dari pihak swasta ).
Jaksa agung Basrief Arif secara terpisah mengatakan, kisruh penanganan kasus korupsi pengadaan alat simulasi di Korlantas antara KPK dan Polri akan ada jalan keluarnya. Kejaksaan pun memilih mengikuti proses yang tengah berjalan.
Polisi kejaksaan saat ini adalah mengikuti perkembangan penyelidikan yang di lakukan polri, tambah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andi Nirwanto.
OPINI
Hukum di negara ini harus ditegakkan dengan Adil, tidak memandang siapa pun juga terutama para koruptor supaya Indonesia dapat berkembang lebih maju, adil dam sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar